You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI Dorong Badan Publik Siapkan Sistem Penyampaian Informasi Saat Terjadi Bencana
photo Folmer - Beritajakarta.id

Badan Publik Diminta Siapkan Sistem Penyampaian Informasi Saat Terjadi Bencana

Komisi Informasi DKI Jakarta, mengingatkan pemerintah daerah dan badan publik untuk mempersiapkan sistem penyampaian informasi yang tetap berjalan saat terjadi bencana. Khususnya informasi menyangkut keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat luas.

Bagian dari upaya perlindungan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat Harry, saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Harry mengatakan, informasi seputar penanggulangan bencana yang berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum disampaikan secara serta-merta sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Buka Rakorda Kebencanaan, Pramono Dorong Penguatan Sinergi dan Kesiapsiagaan

“Dalam situasi kebencanaan, informasi bukan sekadar data, melainkan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat. Informasi harus tetap sampai kepada warga meskipun dalam kondisi terburuk,” ujar Harry.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kanal digital. Di saat listrik, jaringan seluler, atau internet mengalami gangguan, sistem komunikasi konvensional mengambil alih penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Sistem komunikasi konvensional yang terkomando, seragam, tepat dan cepat dipersiapkan mengantisipasi bila terjadi listrik padam dan data seluler atau internet terputus," paparnya. 

Menurutnya, penguatan jaringan komunikasi hingga tingkat RT/RW, rumah ibadah, sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat menjadi bagian dari sistem penyebarluasan informasi di saat kanal digital tidak dapat dipergunakan.

Informasi yang disampaikan, tegas Harry, tetap berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Keseragaman pesan diperlukan untuk mencegah munculnya informasi berbeda yang menimbulkan multitafsir dan kepanikan.

“Jangan sampai di saat sistem digital terputus, masyarakat kehilangan informasi. Solusi dari kondisi terburuk harus dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari rencana penanggulangan bencana setiap badan publik,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Marulitua Sijabat menyampaikan, rakorda ini digelar untuk membangun keselarasan kebijakan lintas sektor, memperkuat kapasitas Jakarta sebagai kota global, serta mendorong tata kelola bencana yang inklusif.

"Melalui rakorda ini, kami mengharapkan dapat menjadi suatu momentum guna memperkuat kesiapsiagaan Jakarta terhadap bencana, pemetaan evakuasi, kecukupan logistik dan infrastruktur, penanganan pemenuhan kebutuhan pengungsi yang memenuhi standar pelayanan minimum," tuturnya.

Rapat koordinasi ini diikuti 110 peserta yang hadir secara luring dan 319 secara daring. Mereka terdiri dari yang terdiri para lurah dan camat serta perwakilan organisasi perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye8028 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6594 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye2271 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1568 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1298 personAldi Geri Lumban Tobing